SEJARAH NUZUL WA RASM AL¬-QUR’AN

 

Al-Qur’an memiliki peran penting dan berpengaruh bagi sepanjang sejarah manusia. Sejak pertama kali diturunkan, Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan menjadi sumber yang menarik untuk digali dan dipelajari nilai-nilainya.  Al-Quran  merupakan kitab  suci  yang  diwahyukan  kepada  Nabi  Muhammad  SAW yang dijadikan sebagai petunjuk  bagi  seluruh  umat  manusia.  Al  Quran  diturunkan  untuk menjadi  pegangan  bagi  mereka yang  ingin  mencapai  kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, sebagai umat Islam wajib hukumnya untuk  mempelajari  Al  Quran.

Di dalam Ulumul Qur’an, secara khusus membahas Al-Qur’an dari berbagai aspek. Salah satu aspek yang dibahas adalah dari segi sejarah turunnya Al-Qur’an hingga sejarah penulisannya. Berikut sedikit ulasan mengenai sejarah sejak awal diturunkannya Al-Qur’an hingga Al-Qur’an itu di bukukan seperti sekarang

A.  A.  Sejarah Turunnya Al-Qur’an

1.      Kronologi Turunnya Al-Qur’an

Jumhur Ulama berpendapat bahwa Al-Qur`an diturunkan kepada Nabi Muhammad selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.  Masa turunnya Al-Qur’an dapat di bagi ke dalam dua periode. Periode pertama disebut periode Makiyah, yaitu ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad masih di Mekkah, yaitu selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, dari 17 Ramadhan tahun 41 kelahiran Nabi sampai Rabi’ul Awal tahun 54 kelahiran Nabi. Periode kedua disebut periode Madaniyah, yaitu ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Hijrah ke Madinah, yaitu selama 9 tahun 9 bulan 9 hari, yakni dari Rabi’ul Awal tahun 54 kelahiran Nabi sampai 9 Dzulhijjah tahun 63 kelahiran Nabi atau Tahun 10 Hijriyah.

Ali As-Shabuni berpendapat bahwa awal turunnya Al-Qur’an terjadi pada malam Senin, tanggal 17 Ramadhan tahun ke 41 kelahiran Rasulullah, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M, ketika Rasulullah sedang bertahanus di gua Hira. Pada saat itu turunlah wahyu dengan perantara malaikat Jibril membawa beberapa ayat Al-Qur’an. Ia (Jibril) mendekap Nabi ke dadanya sambil mengatakan “iqra”, tindakan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Dan Rasulullah menjawab “ma ana bi qari’i” (saya tidak bisa membaca). Pada dekapan ketiga, Muhammad berkata “apa yang ku baca”, kemudian Jibril membaca:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1)  خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2)  اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3)

الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(5)

 “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu adalah Maha Pemurah Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qalam (alat tulis). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. Al-‘Alaq : 1-5)

Dalil turunnya Al-Qur’an di bulan Ramadhan diisyaratkan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185. Sedangkan posisi Jibril sebagai pembawa wahyu di jelaskan dalam Q.S.Asy-Syu’ara ayat 193-195.

 

2.      Proses Turunnya Al-Qur’an

Al-Zarqani dalam Manahil al-Irfan berpendapat bahwa proses turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW adalah melalui tiga tahapan. Ketiga tahapan itu, yakni:

Pertama, Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus dari Allah ke Lauh al-Mahfuzh. Mengenai tehnisnya tidak diperoleh keterangan, baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Akan tetapi, proses pertama ini diisyaratkan dalam Firman Allah:

 بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ (21) فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ (22)

“Bahkan yang didustakan mereka adalah Al-Qur’an yang mulia. Yang tersimpan di Lauh al-Mahfuzh.” (Q.S. Al-Buruj : 21-22)

Kedua,Al-Qur’an diturunkan dari Lauh al-Mahfuzh ke Bait al-Izzah ( tempat yang berada di langit bumi). Proses turunnya Al-Qur’an dari Lauh al-Mahfuzh ke Bait al-Izzah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Tafsir. Ada yang mengatakan turun sekaligus, kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW. Ada pula pendapat mengatakan bahwa turunnya ke Bait al-Izzah berlangsung selama 23 kali Lailah al-Qadr selama 23 tahun. Serta pendapat lainnya mengatakan bahwa pertama kali Al-Qur’an diturunkan ke Bait al-Izzah pada malam Lailah al-Qadr, selanjutnya turun secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Di antara pendapat tersebut, pendapat pertama lebih banyak di dukung oleh Jumhur Ulama. Proses kedua ini di isyaratkan Allah dalam Q.S. Al-Qadar ayat 1, juga diisyaratkan dalam Q.S. Ad-Dukhan ayat 3.

Ketiga, Al-Qur’an diturunkan dari Bait al-Izzah kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Proses ketiga ini juga diisyaratkan dalam Q.S. Asy-Syu’ara ayat 193 – 195.

 

 

3.      Hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur

Al-Qur’an di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril tidak secara sekaligus, melainkan turun berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Sebagai bukti dan dalil tentang turunnya al-qur’an secara berangsur-angsur dapat diketahui dari firman Allah:

“Dan al-qur’an itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakan perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian”. (Q.S. Al-Isra : 106)

Turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur mengandung beberapa hikmah atau faedah sebagaimana diisyaratkan dengan firman Allah:

“Berkatalah orang-orang kafir: “mengapa al-qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja ?”, demikian supaya Kami hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar)”. (Q.S. Al-Furqan : 32).

Menurut Manna’ al-Qattan, hikmah diturunkannya al-Qur’an secara berangsur-angsur adalah sebagai berikut :

a.       Memantapkan hati Nabi

Ketika menyampaikan dakwah, Nabi sering berhadapan dengan penentang. Turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu merupakan dorongan tersendiri bagi Nabi untuk terus menyampaikan dakwah.

b.      Menentang dan melemahkan para penentang Al-Qur’an

Nabi sering berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit yang dilontarkan orang musyrik dengan tujuan melemahkan Nabi. Turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu tidak saja menjawab pertanyaan itu, bahkan menentang mereka untuk membuat sesuatu yang serupa Al-Qur’an. Dan ketika mereka tidak mampu memenuhi tantangan itu, hal itu sekaligus merupakan salah satu mukjizat Al-Qur’an.

c.       Memudahkan untuk dihapal dan dipahami

Al-Qur’an pertama kali turun di tengah-tengah masyarakat Arab yang ummi, yakni tidak memiliki pengetahuan tentang bacaan dan tulisan. Turunnya wahyu secara berangsur-angsur memudahkan mereka untuk memahami dan menghapalkannya.

d.      Mengikuti setiap kejadian (yang karenanya ayat-ayat Al-Qur’an turun) dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at.

e.       Membuktikan dengan pasti bahwa Al-Qur’an diturunkan dari Allah Yang Mahabijaksana

Walaupun Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun, secara keseluruhan terdapat keserasian di antara satu bagian dengan bagian Al-Qur’an lainnya. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan Allah yang Mahabijaksana.

 

B.     B. Pengumpulan Al-Qur’an (Jam’ul Qur’an)

Ditinjau dari segi bahasa, al-Jam’u berasal dari kata  يخمعجمع yang artinya mengumpulkan. Sedangkan pengertian al-Jam’u secara terminologi, para ulama berbeda pendapat. Menurut Az-Zarqani, Jam’ul Qur’an mengandung dua pengertian. Pertama mengandung makna menghafal al-Qur’an dalam hati, dan kedua yaitu menuliskan huruf demi huruf dan ayat demi ayat yang telah diwahyukan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut al-Qurtubi dan Ibnu Katsir maksud dari Jam’ul Qur’an adalah menghimpun al-Qur’an dalam hati atau menghafal al-Qur’an.

Berdasarkan pendapat para ulama di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Jam’ul Qur’an adalah usaha penghimpunan dan pemeliharaan al-Qur’an yang meliputi penghafalan, serta penulisan ayat-ayat serta surat-surat dalam al-Qur’an.

1.      Jam’ul Qur’an Periode Nabi

a.       Pengumpulan dalam dada.

Secara kodrati, bangsa arab memiliki daya hafal yang kuat. Hal itu dikarenakan sebagian besar dari mereka buta huruf atau tidak dapat membaca dan menulis. Sehingga dalam menulis berita, syair, atau silsilah keluarga mereka hanya menuliskannya dalam hati. Termasuk ketika mereka menerima ayat-ayat al-Qur’an yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Dalam kitab shahih Bukhari, dikemukakan bahwa terdapat tujuh Huffaz melalui tiga riwayat. Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan, dan Abu Darda.

b.      Pengumpulan dalam bentuk tulisan

Rasulullah telah mengangkat para penulis wahyu Qur’an dari para sahabat pilihan seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abban bin Sa‘id, Khalid bin Sa‘id, Khalid bin al-Walid, Mu‘awiyah bin Abu Sufyan, Ubay bin Ka’ab, dan Zaid bin Tsabit. Selain penulis wahyu, para sahabat yang lainnya pun ikut menulis ayat-ayat al-Qur’an. Kegiatan ini didasarkan pada sebuah hadits Nabi :

لَا تَكْتُبُوْاعَنِّي شَيْئًاإِلَّاالْقُرْاٰنَ وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي سِوَى الْقُرْاٰنَ فَلْيَمْحُهُ.

Artinya :

“Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku kecuali al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.” (H.R. Muslim)

Diantara faktor pendorong penulisan al-Qur’an pada masa Nabi adalah :

1) Mem-back up hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.

2) Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna, karena bertolak dari hafalan para sahabat saja tidak cukup karena terkadang mereka lupa atau sebagian dari mereka sudah wafat. Adapun tulisan tulisan akan tetap terpelihara walaupun pada masa Nabi al-Qur’an tidak ditulis di tempat tertentu.

Dalam suatu cacatan, disebutkan bahwa sejumlah bahan yang digunakan untuk menyalin wahyu-wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad,  yaitu : 

1) Riqa, atau lembaran lontar (daun yang dikeringkan) atau perkamen (kulit binatang).

2) Likhaf, atau batu tulis berwarna putih, terbuat dari kepingan batu kapur yang terbelah secara horizontal lantaran panas.

3) ‘Asib, atau pelapah kurma, terbuat dari bagian ujung dahan pohon kurma yang tipis.

4) Aktaf, atau tulang belikat, biasanya terbuat dari tulang belikat unta.

5) Adlla’ atau tulang rusuk, biasaya juga terbuat dari tulang rusuk unta.

6) Adim, atau lembaran kulit, terbuat dari kulit binatang asli yang merupakan bahan utama untuk menulis ketika itu.

Para sahabat menyodorkan al-Qur’an kepada Rasulullah secara hafalan maupun tulisan. Tetapi tulisan-tulisan yang terkumpul pada jaman nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf, dan yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki yang lainnya.

 

2.      Jam’ul Qur’an periode Abu Bakar Ash-Shidiq

Pasca wafatnya Rasulullah SAW, kekhalifahan bangsa Arab beralih kepada Abu Bakar. Pada masa kekhalifahannya, Abu Bakar dihadapkan oleh kemurtadan yang terjadi di kalangan bangsa Arab. Abu Bakar pun segera mengerahkan pasukan untuk menumpas kemurtadan. Perang itupun dikenal dengan sebutan Perang Yamamah yang terjadi pada tahun 11 H/633 M.

Dalam perang tersebut, sekitar 70 orang Huffaz mati Syahid. Umar bin Khattab merasa khawatir atas peristiwa ini. Maka Umar mengadukan kekhawatirannya tersebut kepada Abu Bakar.

Diceritakan bahwa Bukhari meriwayatkan di dalam shahihnya dari Zaid bin Tsabit, ia berkata:

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Ibnu As Sabbaq bahwa Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. Diriwiyatkan pula oleh 'Utsman bin 'Umar dan Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab; Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku 'Abdur Rahman bin Khalid dari Ibnu Syihab; dia berkata; ada pada Abu Huzaimah Al Anshari. Sedang Musa berkata; Dari Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab; 'Ada pada Abu Khuzaimah.' Juga diriwayatkan oleh Ya'qub bin Ibrahim dari Bapaknya. Abu Tsabit berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibrahim dia berkata; 'Ada pada Khuzaimah atau Abu Khuzaimah.

Seperti diceritakan diatas, pengumpulan al-Qur’an dilaksanakan oleh Zaid atas arahan khalifah. Waktu pengumpulan Zaid terhadap al-Qur’an sendiri sekitar 1 tahun. Hal ini dikarenakan Zaid bin Tsabit melakukannya dengan sangat hati-hati. Hal yang pertama kali Zaid lakukan adalah mengumumkan bahwa siapa saja yang memiliki berapapun ayat al-Qur’an, hendaklah diserahkan kepadanya. Ia tidak akan menerima satu ayat pun melainkan orang tersebut membawa bukti dan dua orang saksi yang menyatakan bahwa apa yang ia bawa adalah wahyu Qur’ani. Bukti pertama adalah naskah tertulis. Bukti kedua adalah hafalan, yaitu kesaksian orang-orang bahwa pembawa al-Qur’an itu telah mendengarnya dari Rasulullah SAW.

Buah hasil kerja Zaid sangat teliti dan hati-hati sehingga memiliki akurasi yang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan :

  1. Menulis hanya ayat al-Qur’an yang telah disepakati mutawatir riwayatnya.
  2. Mencakup semua ayat al-Qur’an yang tidak mansukh al-Tilawah.
  3. Susunan ayatnya seperti yang dapat kita baca pada ayat-ayat yang tersusun dalam al-Qur’an sekarang ini.
  4. Tulisannya mencakup al-ahruf al-sab’ah sebagaimana al-Qur’an itu diturunkan.
  5. Membuang segala tulisan yang tidak termasuk bagian dari al-Qur’an.

Senada dengan itu, al-Zarqani menyebutkan bahwa ciri-ciri penulisan al-Qur’an pada masa khalifah Abu Bakar ini adalah :

  1. Seluruh ayat al-Qur’an dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
  2. Tidak termasuk di dalamnya ayat-ayat al-Qur’an yang telah mansukh atau dinasakh bacaannya.

c.       Seluruh ayat al-Qur’an yang ditulis di dalamnya telah diakui kemutawatirannya.

Kekhusususan hasil kerja Zaid sendiri membedakan dengan catatan para sahabat yang menjadi dokumentasi pribadi. Catatan mereka yang masih mencakup ayat-ayat yang mansukh al-Tilawah, ayat-ayat yang termasuk kategori riwayat al-Ahad, catatan doa dan tulisan yang diklasifikasikan sebagai sebagai tafsir dan takwil.

Setelah semua ayat al-Qur’an terkumpul, kumpulan tersebut disimpan dalam kotak kulit yang disebut “Rab’ah”. Kemudian kumpulan tersebut diserahkan kepada Abu Bakar. Setelah beliau wafat, kumpulan atau lembaran-lembaran tersebut berpidah tangan kepada Umar. Lalu setelah Umar wafat, maka lembaran-lembaran tersebut disimpan oleh putrinya sekaligus istri Rasulullah SAW yaitu Hafsah binti Umar.

 

3.      Jam’ul Qur’an Periode Utsman

Penyebaran Islam bertambah luas, dan para Qurra‘ pun tersebar ke seluruh wilayah hingga ke arah utara Jazirah Arab sampai Azerbaijan dan Armenia. Setiap wilayah diutuslah seorang Qari. Maka bacaan al-Qur’an yang mereka bawakan berbeda-beda. Berasal dari suku kabilah dan provinsi yang beragama sejak awal pasukan tempur memiliki dialek yang berlainan. Nabi Muhammad SAW sendiri memang telah mengajarkan membaca al-Qur’an berdasarkan dialek mereka masing-masing lantaran dirasa sulit untuk meninggalkan dialek mereka secara spontan. Namun kemudian adanya perbedaan dalam penyebutan atau membaca al-Qur’an yang kemudian menimbulkan kerancuan dan perselisihan dalam masyarakat.

Ketika itu, orang yang mendengar bacaan al-Qur’an yang berbeda dengan bacaan yang ia gunakan menyalahkannya. Bahkan mereka saling mengafirkan. Hal ini membuat Huzaifah bin al-Yaman resah dan mengadukan hal tersebut kepada Utsman. Menanggapi hal tersebut, Utsman mengirim utusan kepada Hafsah dan meminjam mushaf Abu Bakar. Kemudian Utsman memanggil Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin “As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Keriga orang terakhir adalah orang Quraisy. Utsman memerintahkan agar apa yang diperselisihkan Zaid dengan ketiga orang Quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Qur’an turun dalam logat mereka.

Setelah mereka melakukan hal itu, Utsman mengembalikan mushaf kepada Hafsah. Mereka menyalinnya ke dalam beberapa mushaf baru tersebut dan memerintahkan agar semua Qur’an/mushaf lainnya dibakar. Mushaf tersebutlah yang dikenal dengan mushaf Utsmani.

Al-Zarqani sendiri mencatat bahwa ciri-ciri mushaf yang disalin pada Khalifah Usman adalah sebagai berikut :

  1. Ayat-ayat al-Qur’an yang tertulis di dalamnya seluruhnya berdasarkan riwayat yang mutawwir berasal dari Rasulullah.
  2. Tidak terdapat di dalamnya ayat-ayat al-Qur’an yang mansukh atau dinasakh bacaannya.
  3. Susunan menurut urutan wahyu.
  4. Tidak terdapat di dalamnya yang tidak tergolong pada al-Qur’an seperti apa yang ditulis oleh sebagian sahabat dalam mushaf masing-masing sebagai penjelasan atau keterangan terhadap ayat-ayat tertentu.
  5. Mushaf yang ditulis pada masa khalifah usman tersebut mencakup “tujuh huruf” dimana al-Qur’an diturunkan dengannya.

Mushaf Usmani tidak memakai tanda baca seperti titik dan syakal karena semata-mata didasarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab murni di mana mereka tidak memerlukan syakal, titik dan tanda baca lainnya seperti yang kita kenal sekarang ini. Pada masa itu tulisan hanya terdiri atas beberapa simbol dasar, hanya melukiskan struktur konsonan dari sebuah kata yang sering menimbulkan kekaburan lantaran hanya berbentuk garis lurus semata.

 

C. C. Rasm Al-Qur’an

1.      Pengertian Rasm Al-Qur’an

Rasmul Al-Qur’an atau yang lebih dikenal dengan  Ar-Rasm Al-‘Utsmani lil Mushaf (penulisan mushaf Utsmani) adalah suatu metode khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang di tempuh oleh Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy yaitu Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, yang kemudian di setujui oleh khalifah Utsman.

Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu :

1) Al–Hadzf (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ (يَآيُّهَا النَّاسُ).

2) Al–Jiyadah (penambahan); seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ (بنوا اسرا ئيل ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).

3) Al–Hamzah; Salah satu kaidahnya bahwa apabila  hamzah berharakat sukun, ditulis dengan huruf berharakat yang sebelunya, contoh (ائذن ).

4) Badal (penggantian); seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).

5) Washal dan fashl (penyambungan dan pemisahan); seperti kata kul yang diiringi dengan kata maditulis dengan disambung (كلما).

6) Kata yang dapat di baca dua bunyi; Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi, penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,(ملك يوم الدين ). Ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif(yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat(yakni dibaca satu alif).

 

2.      Pendapat Para Ulama Tentang Rasmul Qur’an

Para ulama telah berbeda pendapat mengenai status rasmul Al-Qur’an ini. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasmul qur’an bersifat tauqifi yang mana mereka merujuk pada sebuah riwayat yang menginformasikan bahwa nabi pernah berpesan kepada mu’awiyah, salah seorang seketarisnya, “Ambillah tinta, tulislah huruf” dengan qalam (pena), rentangkan huruf “baa”, bedakan huruf “siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz “Allah” yang baik, panjangkan lafadz “Ar-Rahman”, dan tulislah lafadz “Ar-Rahim” yang indah kemudian letakkan qalam-mu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat Engkau.” Merekapun mengutip pernyataan Ibnu Mubarak: “Tidak seujung rambutpun dari huruf Qur’ani yang ditulis oleh seorang sahabat Nabi atau lainnya. Rasm Qur’ani adalah tauqif dari Nabi (yakni atas dasar petunjuk dan tuntunan langsung dari Rasulullah SAW). Beliaulah yang menyuruh mereka (para sahabat) menulis rasm qur’ani itu dalam bentuk yang kita kenal, termasuk tambahan huruf alif dan pengurangannya, untuk kepentingan rahasia yang tidak dapat dijangkau akal fikiran, yaitu rahasia yang dikhususkan Allah bagi kitab-kitab suci lainnya”.

Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bukan tauqifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui oleh ustman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti dan di taati siapapun yang menulis alqur’an. Tidak yang boleh menyalahinnya, banyak ulama terkemuka yang menyatakan perlunya konsistensi menggunakan rasmul ustmani.

Dengan demikian, kewajiban mengikuti pola penulisan Al Qur’an versi Mushaf ‘Utsmani diperselisihkan para ulama. Ada yang mengatakan wajib, dengan alasan bahwa pola tersebut merupakan petunjuk Nabi (tauqifi). Pola itu harus dipertahankan walaupun beberapa di antaranya menyalahi kaidah penulisan yang telah dibakukan. Bahkan Imam Ahmad ibn Hanbal dan Imam Malik berpendapat haram hukumnya menulis Al Qur’an menyalahi rasm ‘Utsmani. Bagaimanpun, pola tersebut sudah merupakan kesepakatan ulama mayoritas (jumhur ulama).

Ulama yang tidak mengakui rasm ‘Utsmani sebagai rasm tauqifi, berpendapat bahwa tidak ada masalah jika Al Qur’an ditulis dengan pola penulisan standar (rasm imla’i). Soal pola penulisan diserahkan kepada pembaca. Kalau pembaca lebih mudah dengan rasm imla’i, ia dapat menulisnya dengan pola tersebut, karena pola penulisan itu hanya simbol pembacaan, dan tidak mempengaruhi makna Al Qur’an.

 

3.      Kaitan Rusmul Qur’an Dengan Qira’at

Secara etimologi Qiraat adalah jamak dari Qira’ah, yang berarti ‘bacaan’, dan ia adalah masdar (verbal noun) dari Qara’a. Secara terminologi atau istilah ilmiyah Qiraat adalah salah satu Mazhab (aliran) pengucapan Qur’an yang dipilih oleh seorang imam qurra’ sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab yang lainya.

Qiraat ini ditetapkan berdasarkan sabad-sanadnya sampai kepada Rasulullah. Periode qurra’ (ahli / imam qiraat) yang mengajarkan bacaan Qur’an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adlah dengan berpedoman kepada masa para sahabat.diantara para sahabat yang terkenal yang mengajarkan qiraat ialah Ubai, Ali, Zaid bin Sabit, Ibn Mas’ud, Abu Musa Al-Asy’ari dan lain-lain. Dari mereka itulah sebagian besar sahabat dan Tabi’in di berbagai negri belajar qira’at yang semuanya bersandar kepada Rasulullah.

Sahabat-sahabat nabi terdiri dari beberapa golongan. Tiap-tiap golongan itu mempunya lahjah (bunyi suara / sebutan) yang berlainan satu sama lain. Memaksa mereka menyebut pembacaan atau membunyikan al-Qur’an dengan lahjah yang tidak mereka biasakan, suatu hal menyukarkan. Maka untuk mewujudkan kemudahan, Allah Yang Maha Bijaksana menurunkan al-Qur’an dengan lahjah-lahjah yang biasa dipakai oleh golongan Quraisy dan oleh golongan-golongan yang lain di tanah Arab. Oleh karna itu menghasilkan bacaan al-Qur’an dalam berbagai rupa atau macam bunyi lahjah. Dan bunyi lahjah yang biasa ditanah Arab ada tujuh macam. Di samping itu ada beberapa lahjah lagi. Sahabat-sahabat nabi menerima al-Qur’an dari nabi menurut lahjah bahasa golonganya. Dan masing-masing mereka meriwayatkan al-Qur’an menurut lahjah mereka sendiri. Sesudah itu munculah segolongan ulama yang serius mendalami ilmu qira’at sehingga mereka menjadi pemuka qira’at yang dipegangi dan dipercayai. Oleh karena mereka semata-mata mendalami qira’at untuk mendakwahkan al-Qur’an pada umatnya sesuai dengan lahjah tadi. Kemudian muncullah qurra-qurra yang kian hari kian banyak. Maka ada diantara mereka yang mempunyai keteguhan tilawahnya, lagi masyhu, mempunyai riwayah dan dirayah dan ada diantara mereka yang hanya mempunyai sesuatu sifat saja dari sifat-sifat tersebut yang menimbulkan perselisihan yang banyak.

Untuk menghindarkan umat dari kekeliruan para ulama berusaha menerangkan mana yang hak mana yang batil. Maka segala qira’at yang dapat disesuaikan dengan bahasa arab dan dapat disesuaikan dengan salah satu mushaf Usmani serta sah pula sanadnya dipandang qira’at yang bebas masuk kedalam qira’at tujuh, maupun diterimanya dari imam yang sepuluh ataupun dari yang lain.

Meskipun mushaf Utsmani tetap dianggap sebagai satu-satunya mushaf yang dijadikan pegangan bagi umat Islam diseluruh dunia dalam pembacaan Al-Qur’an, namun demikian masih terdapat juga perbedaan dalam pembacaan. Hal ini disebabkan penulisan Al-Qur’an itu sendiri pada waktu itu belum mengenal adanya tanda-tanda titik pada huruf-huruf yang hampir sama dan belum ada baris harakat.

Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ‘ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an.

Dengan demikian hubungan rasmul Qur’an dengan Qira’at sangat erat. Karena semakin lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-Qur’an.Untuk mengatasi permasalahan tersebut Abu Aswad Ad-Duali berusaha menghilangkan kesulitan-kesulitan yang sering dialami oleh orang-orang Islam non Arab dalam membaca Al-Qur’an dengan memberikan tanda-tanda yang diperlukan untuk menolong mereka membaca ayat-ayat al-Qur’an dan memahami kandungan ayat-ayat al-Qur’an tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

- Anwar, Rosihon (2013). Ulum Al-Quran.  Bandung: CV Pustaka Setia.

- Riswan, Ahmad (T.Th). Sejarah Turun dan Penulisan Al-Qur’an dalam Konteks Pewahyuan. [Online]. Tersedia: http://www.academia.edu//. [Diakses 25 September 2015]

- Umar, Nasarudin (2008). Ulumul Qur’an: Mengungkap Makna-makna Tersembunyi Al-Qur’an.  Jakarta: Al-Ghazali Center.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH PONDOK PESANTREN AL-MUNAWWAR JARNAUZIYYAH

BIOGRAFI SINGKAT MAMA PASIRBOKOR, KH MOCH JARNAUZI

SILSILAH SANAD KEILMUAN PONDOK PESANTREN PASIRBOKOR